Maksud Buyback Emas dan Ketentuannya, Apakah Sama dengan Buyback Saham

By | Juni 18, 2022
maksud buyback emas

Maksud Buyback Emas – Investor mungkin pernah mendengar kata buyback. Masih ada yang tidak memahami maksud buyback emas sehingga bingung membedakannya dengan saham. Sebenarnya, kedua hal ini memiliki makna yang serupa namun terdapat perbedaan jelas antara keduanya.

Jika diartikan, buyback adalah suatu tindakan pembelian kembali. Sedangkan pengertian lainnya yaitu menjual kembali. Ada dua jenis buyback yang diketahui oleh masyarakat, yaitu buyback emas serta saham. Agar lebih memahami seputar buyback, simak ulasannya berikut ini:

Definisi Buyback Emas

maksud buyback emas

maksud buyback emas

Pertama ada jenis buyback berupa emas. Maksud buyback emas yaitu sebuah transaksi dimana seseorang menjual kembali emas miliknya, baik berbentuk emas batangan, perhiasan, ataupun logam mulia. Saat seseorang melakukan penjualan emas, ada harga khusus yang diberlakukan. Hal ini disebut juga harga buyback emas.

Harga dari buyback emas sendiri merupakan harga beli dari toko emas pada saat emas tersebut dijual kembali. Sedangkan harga saat membeli emas di toko emas disebut dengan harga jual. Umumnya, harga dari buyback emas akan lebih rendah dibandingkan harga jualnya. Sehingga, sebelum melakukan penjualan emas perlu dipastikan harga buyback-nya.

Tujuannya untuk memperhatikan apa ada selisih besar dari harga jual serta buyback. Seperti harga menjual emas, harga buyback pun ternyata bisa mengalami perubahan setiap harinya. Harga ini menentukan berapa harga emas tersebut dibeli oleh toko emas.

Baca juga : Daftar Saham LQ45 2021

Tempat untuk bertransaksi jual beli yang terpercaya untuk emas adalah Pegadaian serta Antam. Keduanya menetapkan harga buyback untuk masyarakat yang hendak menjual emasnya. Contohnya, hari ini emas Antam dihargai 933 ribu per gramnya. Sementara itu, harga buyback-nya adalah 834 setiap gram.

Artinya terdapat selisih harga 99 ribu di tiap gramnya. Masyarakat perlu jeli dalam memperhatikan hal ini. Pasalnya, ada juga hari dimana selisihnya sangat tipis yaitu 1000 rupiah saja.

Ketentuan untuk Melakukan Buyback Emas di Antam

Antam merupakan perusahaan yang memiliki kredibilitas tinggi dan banyak dipercaya oleh masyarakat. Tentu buyback emas juga termasuk di antaranya. Bukan hanya mengetahui maksud buyback emas, investor juga perlu tahu ketentuannya, yakni sebagai berikut:

  • Harga dari buyback Antam akan mengikuti pergerakan dari harga emas di dunia. Harganya akan sama pada seluruh pecahan serta tahun produksi.
  • Untuk bertransaksi buyback di Antam bisa langsung mendatangi Butik Emas Logam Mulia yang terdekat di hari kerja, yakni Senin hingga Jumat jam 9 sampai 2 siang.
  • Pembayaran akan ditransfer menuju rekening H+2 hingga H+3 sesudah transaksi.

Baca juga : Bank Net Indonesia Syariah Saham

Definisi Buyback Saham

Istilah buyback tidak hanya berlaku untuk emas, namun juga ada untuk saham. Meski begitu, keduanya tidaklah sama. Buyback saham merupakan tindak pembelian kembali sebuah saham dari suatu emiten atau perusahaan. Alasan yang mendasari perusahaan untuk melakukan buyback terhadap sahamnya antara lain:

  • Meningkatkan nilai dari saham dengan cara mengurangi jumlah dari sahamnya yang beredar.
  • Memperkuat laba yang didapatkan per saham, disebut juga earning per share atau EPS.
  • Mencegah adanya pihak lain yang menjadi saham pengendali.
  • Sebagai bentuk penghargaan atau kompensasi untuk karyawan serta manajemen.

Buyback saham bisa bekerja melalui dua cara, yakni seperti berikut:

  • Buyback saham yang penawaran harganya lebih mahal. Hal ini berarti, investor (pemegang saham) diberi penawaran untuk menyerahkan semua atau sebagian dari sahamnya di waktu tertentu. Saham ini dihargai lebih mahal dibandingkan harga pasar sekarang ini. Dengan demikian, investor akan lebih tertarik melepas saham tersebut daripada menahannya.
  • Buyback saham melalui pasar kedua. Cara yang kedua yaitu perusahaan membeli lagi sahamnya melalui pasar terbuka, pada jangka waktu yang lebih lama. Programnya ditetapkan untuk membeli lagi saham di waktu tertentu secara bertahap. Perusahaan akan buyback saham dengan dibiayai utang, tunai, maupun arus kas kegiatan operasi.

Itulah pembahasan seputar maksud buyback emas serta buyback saham. Buyback sebenarnya proses yang tidak rumit, namun investor juga perlu jeli dalam melihat risiko serta keuntungan yang akan didapatkannya.

5/5 - (1 vote)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *